Secara umum proses modernisasi seringkali dianggap sebagai peralihan sistem dari manual kepada pemanfaatan teknologi yang tersedia. Masyarakat menggagap bahwa penggunaan teknologi menjadikan pola hidup yang dijalani semakin efisien dan terkontrol, lain halnya dengan pemerhati sosial yang lebih menekankan pada perubahan sistem berpikir dan cara bertindak dari individu tersebut. Lebih jauh, ketika pembahasan beralih pada suatu teritorial desa, dengan pola masyarakat yang bersifat homogen, statis serta masih berpegang teguh atas adat serta kebiasaan mereka maka proses modernisasi dianggap sulit berkembang akibat seringkali bertentangan dengan apa yang mereka pahami dan yakini. Berbagai hasil penelitian para ahli pedesaan pada beberapa tahun terakhir ini menunjukan bahwa masyarakat pada suatu desa telah banyak mengalami perubahan sosial yang sangat mendasar, salah satu nya akibat tersedianya berbagai fasilitas seperti misalnya jalan, listrik, bahkan internet maka secara tidak langsung merekapun harus menyesuaikan perubahan tersebut dalam pola hidup mereka sehari-hari. Dalam waktu yang hampir bersamaan, disamping mengalami perubahan-perubahan sistem pertanian di wilayah pedesaan juga ikut berkembang sumber ekonomi baru dari lur pertanian, maka akibat keterkaitan masyarakat desa dengan sistem ekonomi luar pertanian dapat menciptakan sumber-sumber ekonomi dan menumbuhkan kesempatan-kesempatan sumber ekonomi baru. Perkembangan demikian bisa jadi membuat masyarakat terpetakan dalam beberapa lapisan yaitu masyarakat yang mampu mengakses sumber ekonomi luar pertanian serta mereka yang termasuk memiliki keterbatasan dalam pengaksesan sumber-sumber ekonomi tersebut.
kajian saya tentang alih fungsi lahan dapat diakses pada